Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan 43.741 Benih Lobster di Bandung

CDB Yudistira , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2019 |22:27 WIB
Pemerintah Gagalkan Penyelundupan 43.741 Benih Lobster di Bandung
Bibit lobster yang gagal diselundupkan (BKIPM Bandung)
A
A
A

BANDUNG – Pemerintah kembali berhasil mengaggalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) ilegal di Terminal Internasional Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jumat (22/3/2019).

Sebanyak 43.741 ekor BL berhasil diselamatkan melalui hasil komunikasi, kerjasama dan koordinasi (K3) antara Tim Penindakan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Bandung; Tim Pangkalan Udara Militer (Lanud) Husein Sastranegara; Tim Intelijen Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil BC) Jawa Barat; dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandung.

Dari hasil pemeriksaan, BL dikemas dalam 33 kantong plastik yang dimasukkan ke dalam 1 buah tas berukuran kecil dan 2 buah ransel. Selanjutnya, barang bukti diamankan di Kantor Stasiun KIPM Bandung untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina menyatakan keberhasilan pengaggalan upaya penyelundupan BL ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar.

“Total nilai BL yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp8.750.000.000,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement