JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu seberat 20 kilogram (kg) di Depok, Jawa Barat. Kedua tersangka yang ditangkap kemarin itu ialah Yusuf dan Zaky.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengungkapkan, para tersangka itu merupakan jaringan pengedar narkotika asal Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok.
"Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi yang berbeda di Kota Depok," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Arman menjelaskan, penangkapan pertama menyasar pada tersangka Zaky di Jalan Baru Plenongan, Pancoran Mas, Depok. Dalam operasi itu, petugas mendapatkan sabu sebanyak 10 bungkus atau 10 kg.