(Baca Juga : Simpan 10 Kg Sabu dalam Kemasan Makanan, Pedagang di Depok Ditangkap BNN)
Setelah dilakukan pengembangan, BNN akhirnya menuju ke tersangka kedua, yakni Yusuf yang berperan sebagai aktor intelektual jaringan ini. Akhirnya, setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sabu 10 kg di warung milik Yusuf.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang, untuk pengembangan dan penyidikan," tutur Arman.
(Baca Juga : Gaji Tak Cukup, 4 Karyawan Swasta Nyambi Edarkan Sabu)
(Erha Aprili Ramadhoni)