Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gaji Tak Cukup, 4 Karyawan Swasta Nyambi Edarkan Sabu

Wijayakusuma , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2019 |12:31 WIB
 Gaji Tak Cukup, 4 Karyawan Swasta <i>Nyambi</i> Edarkan Sabu
Foto: Wijayakusuma/Okezone
A
A
A

BEKASI - Polisi terus gencar memutus peredaran narkoba yang masih terbilang masiv terutama di kota-kota besar. Di Kota Bekasi, 4 orang pemuda ditangkap Polres Metro Bekasi Kota karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan berat ratusan gram.

Para pelaku masing-masing JJ (25), RM (23), NK (27) dan MF (38), bekerja sebagai karyawan swasta. Dari keempat pelaku, polisi menyita sabu seberat 555,46 gram, dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

Awalnya Selasa 19 Maret 2019, polisi menangkap JJ di jalan raya Kalimalang, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, sekira pukul 20.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan sabu dari saku celana pelaku. JJ mengaku jika barang haram tersebut dibelinya dari RM.

"Kemudian kita lakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap RM pada Rabu 20 Maret 2019, sekira pukul 04.15 WIB, di sekitar Jalan Raya Mandalika Tanjung Duren," kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi di Bekasi, Jumat (22/3/2019).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement