Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekda Papua Diperiksa KPK Terkait Korupsi Jalan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |12:02 WIB
Sekda Papua Diperiksa KPK Terkait Korupsi Jalan
Sekda Papua, Hery Dosinaen. (Ist)
A
A
A

JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan Jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura.

"Hery Dosinaen selaku Penanggung Jawab ULP dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka MK (Kadis PU Papua Maikel Kambuaya)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Di sisi lain, diketahui bahwa Hery Dosinaen merupakan tersangka dari kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua pegawai KPK di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

ilustrasi

Sebelumnya, KPK telah rmenetapkan status tersangka terhadap Kadis PU Papua, Maikel Kambuaya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Kemiri-Depapre yang menggunakan dana APBD-P Tahun 2015.

Selain itu, dalam kasus ini KPK menetapkan Komisaris PT Bintuni Energy Persada (PT BEP), David Manibui, sebagai tersangka.

(Baca Juga : Selidiki Kasus Korupsi di Jayapura, Penyidik KPK dan BPK Dihadang Pemabuk)

David diduga telah melakukan kesepakatan jahat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Papua, Mikael Kambuaya, terkait proyek pengerjaan jalan di Kemiri-Depapre yang menggunakan APBD-P Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.

(Baca Juga : KPK Bongkar 8 Kasus Korupsi di Papua Bernilai Puluhan Miliar)

Diduga, kongkalikong tersebut menghasilkan tindakan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama yang merugikan negara hingga Rp42 miliar dari nilai total proyek sebesar Rp89 miliar.

(Baca Juga : Aniaya Pegawai KPK, Sekda Pemprov Papua Terancam Lima Tahun Penjara)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement