JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Sukiman dalam kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Dalam jadwal pemeriksaan, Sukiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"SUK (Sukiman) dipanggil dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/3/2019).
(Baca Juga: Sukiman Terima Suap Rp2,65 Miliar dan USD22 Ribu)