Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Kurang Sreg dengan Tarif MRT yang Diputuskan DPRD

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |20:16 WIB
Pemprov DKI Kurang Sreg dengan Tarif MRT yang Diputuskan DPRD
MRT (Foto: Okezone)
A
A
A

"Setelah kita berlapor (ke gubernur), ternyata masih ada ruang yang harus kita bicarakan kembali dengan pimpinan dewan ya. Besok, mungkin kita agendakan dengan pimpinan," kata Saefullah.

(Baca Juga: Ketika Anies Berangkat Kerja Naik MRT

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tarif MRT. Besaran tarif rata-rata transportasi massal berbasis rel itu sebesar Rp8.500. Harga itu ditetapkan untuk jarak perjalanan MRT per 10 kilometer.

"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement