"Setelah kita berlapor (ke gubernur), ternyata masih ada ruang yang harus kita bicarakan kembali dengan pimpinan dewan ya. Besok, mungkin kita agendakan dengan pimpinan," kata Saefullah.
(Baca Juga: Ketika Anies Berangkat Kerja Naik MRT)
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tarif MRT. Besaran tarif rata-rata transportasi massal berbasis rel itu sebesar Rp8.500. Harga itu ditetapkan untuk jarak perjalanan MRT per 10 kilometer.
"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
(Arief Setyadi )