"Sehubungan dengan adanya penyalahgunaan simbol partai, yang bukan partai koalisi/pendukung pada pelaksanaan kampanye calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi pada hari Minggu 24 Maret 2019, di Lapangan Karebosi Makassar, maka Dewan Pengurus Daerah Kota Makassar menyampaikan keberatan atas penggunaan simbol partai golkar," kata Farouk, seperti tertulis pada surat yang ditujukan kepada Bawaslu Kota Makassar, Minggu (24/3/2019).
Baca juga: Prabowo-Sandiaga Luncurkan Aplikasi untuk Kawal Suara Pemilu 2019
Partai Golkar juga meminta, agar keberatan tersebut bisa ditindaklanjuti kepada panitia penyelenggara kampanye capres nomor 02. Penindaklanjutan tersebut didasari atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, di tengah kerumunan massa pendukung capres 02, sebelum Prabowo tiba, bendera warna kuning berlambang pohon beringin, menghiasi tengah kerumunan massa.
Ada belasan bendera Partai Golkar yang dalamnya terdapat gambar pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga S uno.