Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brunei Darussalam Akan Terapkan Hukuman Rajam hingga Mati untuk LGBT

ABC News , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2019 |17:45 WIB
Brunei Darussalam Akan Terapkan Hukuman Rajam hingga Mati untuk LGBT
Bendera Brunei Darussalam. Foto/Royal Flag
A
A
A

Belum ada komentar dari Departemen Urusan Perdana Menteri Brunei mengenal hal ini.

Di Asia Tenggara, perilaku konservatif tampaknya semakin menguat di negara seperti Myanmar, Malaysia, Singapura dan Brunei yang melarang hubungan seksual antarpria, sementara di Indonesia terjadi peningkatan serangan terhadap kelompok LGBT belakangan ini.

Brunei adalah bekas jajahan Inggris, yang terletak di antara dua negara bagian Malaysia di Kalimantan.

Jumlah penduduknya sekitar 400 ribu dan 67 persen di antaranya pemeluk Islam dan karenanya harus mematuhi hukum Shariah.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement