Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brunei Darussalam Akan Terapkan Hukuman Rajam hingga Mati untuk LGBT

ABC News , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2019 |17:45 WIB
Brunei Darussalam Akan Terapkan Hukuman Rajam hingga Mati untuk LGBT
Bendera Brunei Darussalam. Foto/Royal Flag
A
A
A

Hukum baru itu melewati tiga tahapan.

Namun Brunei belum menerapkan dua tahapan lain setelah adanya kecaman internasional di tahun 2014 termasuk pemboikotan terhadap Hotel Beverley Hills di Amerika Serikat yang dmiliki oleh keluarga kerajaan Brunei.

Foto/NYP

Sekarang pemerintah Brunei berencana menerapkan perubahan, yang akan membolehkan hukuman cambuk, dan rajam sampai mati bagi warga Muslim yang dinyatakan bersaalah melakukan hubungan seksuial sesama jenis, perjinahan, tindakan sodomi dan pemerkosaan, yang akan mulai diberlakukan 3 April.

BacaSultan Brunei Ancam Penjarakan Muslim yang Rayakan Natal

Hal ini dikatakan oleh Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM bernama The Brunei Project.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement