Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Aturan Tayang Hasil Quick Count Ditegakkan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |16:45 WIB
 DPR Minta Aturan Tayang Hasil <i>Quick Count</i> Ditegakkan
Foto: Okezone
A
A
A

"Apalagi sesungguhnya sesuai dengan undang-undang pemilu yang dianggap sah, akurat, benar, legitimate, dan lain-lain itu adalah hasil perhitungan dan rekapitulasi yang diselenggarakan KPU," ujarnya.

Riza berharap, tak ada pihak-pihak tertentu yang menayangkan hasil cepat perhitungan sementara miliknya di media. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kewenangan ini kepada KPU sebegai penyelenggara sah Pemilu.

"Pihak manapun boleh (baik) konsultan, lembaga survei, parpol, peserta pemilu yang boleh melakukan perhitungan dan perekapan bagi kepentingan masing-masing itu dipersilahkan. Tapi yang punya kewenangan dan Otoritas hanya KPU," tukasnya.

 sd

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement