Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bowo Sidik Pangarso Diduga Tak Hanya Menerima Suap dari PT Humpuss

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2019 |23:15 WIB
Bowo Sidik Pangarso Diduga Tak Hanya Menerima Suap dari PT Humpuss
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Uang dari PT Humpuss tersebut sudah masuk ke dalam total uang Rp8 miliar yang disita KPK. KPK sedang menelisik peneriman-penerimaan lain di luar suap PT Humpusss kepada Bowo. "KPK juga mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan-penerimaan lain terkait dengan jabatan BSP sebagai anggota DPR RI," tuturnya.

Basaria Panjaitan

‎Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Dia disinyalir telah menerima enam kali suap dari PT Humpuss.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement