JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp8 miliar saat mengamankan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Uang Rp8 miliar tersebut diduga bukan hanya berasal dari suap PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengamini bahwa uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari penerimaan-penerimaan lain di luar suap PT Humpuss kepada Bowo Sidik. KPK akan melakukan pengembangan terhadap dugaan suap lainnya yang diterima Bowo Sidik.
"Hasil pemeriksaan sementara ini (uangnya) tidak semuanya dari PT HTK. Nanti dari mana saja masih dalam pengembangan," kata Basaria saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) malam.
Diketahui, Bowo telah menerima uang Rp310 juta dan USD85.130 dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti melalui anak buahnya, staf PT Inersia, Indung.
Uang sebesar Rp310 Juta dan USD85.130 tersebut merupakan hasil akumulasi dari tujuh kali tahapan suap yang diberikan Asty kepada Bowo. Uang tersebut diduga akan digunakan Bowo untuk "serangan fajar" di Pemilu 2019.