JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah kebijakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi KJP Plus, per tahun ini untuk siswa tidak mampu di Ibu Kota. Namun dalam perjalanannya, KJP Plus dikeluhkan oleh masyarakat.
Ada masyarakat yang mengeluhkan pengurusan administrasi yang dinilai berbelit, hingga terjadinya saldo terpotong lantaran kesalahan sistem perbankan yang belum bekerja optimal.
“Temuan saya ketika bertemu warga, khususnya warga Jakarta Timur, beberapa warga mengeluhkan soal Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus,” ujar mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah.

Ia mengatakan, saat dialog dengan warga, ia banyak mendapatkan keluhan mengenai pelaksanaan KJP.