Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerindra Laporkan Metro TV ke Dewan Pers

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2019 |14:51 WIB
Gerindra Laporkan Metro TV ke Dewan Pers
Dewan Pers (ist)
A
A
A

JAKARTA – Perwakilan Partai Gerindra menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Metro TV atas pemberitaannya yang dianggap merugikan salah satu anggotanya.

Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade menjelaskan, adapun pemberitaan yang dimaksud saat dirinya sedang melakukan kampanye di Daerah Pemilihan Sumatera Barat 1. Metro TV menayangkan berita dirinya ditolak saat kampanye di Pasar Sungai Rumbai Baru di Sumatera Barat.

 Baca juga: Caleg DPR Partai Perindo Henry Indraguna Sosialisasikan Surat Suara ke Warga Klaten

"Hari ini saya melaporkan Metro TV karena membuat berita yang tidak berdasar dan mereka tidak ada di lapangan, tidak mengonfirmasi saya," katanya di Dewan Pres, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).

Dengan tidak adanya konfirmasi, dirinya menilai bahwa Metro TV sudah melanggar kode etik jurnalistik, bahkan dirinya juga menyampai Metro TV tidak ada di lokasi saat peristiwa terjadi serta melakukan framing penolakan kampanye yang berlebihan, padahal menurutnya di lapangan penolakan itu hanya dilakukan oleh segelintir orang saja.

 Baca juga: Caleg Perindo Sosialisasi Partai, Warga Cikarang Minta Diadakan Cooking Class

"Pagi itu saya datang ke Pasar Senggol di Sitiung Kota lalu datang ke Pasar Kuto Baru gak ada masalah lalu pasar ketiga Pasar Sungai Rumbai Baru saya dihadang oleh pendukung Jokowi, hanya 20 sampai 30 orang berbaju seragam 01 tidak ada warga dari Sabtu sampai Minggu bahkan minggu sampai tengah malam masih bertemu warga," ujarnya.

Andree juga mengaku, dirinya sudah menghubungi Metro TV, hal itu dilakukan agar dirinya menggunakan hak jawabnya untuk menyelesaikan kasus ini. Akan tetapi hingga saat ini pihak Metro TV tidak memberikan jawaban atas permintaannya.

"Supaya ini pembelajaran ya, kita lihat Metro TV sudah berulang kali melakukan pelanggaran," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement