"KPAI mengimbau kepada masyarakat yang memperoleh video tersebut untuk tidak menyebarkan, cukup berhenti di kita saja. Jangan ikut menyebarkan lagi video yang mengandung unsur kekerasan tersebut," kata Retno.
Retno berjanji pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk memblokir video tersebut. KPAI selanjutnya akan menunggu langkah pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.
"KPAI akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisan terkait update dari perkembangan penyelidikan kasus tersebut," kata dia.
(Rizka Diputra)