JAKARTA- Walau fokus pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) semasa memimpin Indonesia sejak 2014 lebih banyak ditekankan pada mengurus pembangunan di dalam negeri, tapi perhatian dan peran aktif di forum internasional tetap terjaga. Indonesia masih dipercaya sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB yang ditetapkan 1 Januari 2019 dan berlaku hingga 31 Desember 2020.
Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB bukanlah hal baru bagi Merah Putih. Sebelumnya Indonesia pernah menduduki posisi ini pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Terpilihnya Indonesia sebagai bentuk kepercayaan masyarakat internasional atas kemampuan diplomasi Indonesia.

Baca Juga: TKN Ungkap Keberhasilan Jokowi dalam Kebijakan Hubungan Internasional
"Masuk sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB membuat Indonesia menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandat Piagam PBB. Itu sebuah kehormatan sekaligus prestasi, dan juga tanggung jawab besar," ujar Meutya Hafid, anggota Komisi I DPR RI di Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Dia menambahkan, dipilihnya Indonesia merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang penting dalam menjaga perdamaian dunia. Termasuk isu Palestina, yang selalu diperhatikan Indonesia selama menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
"Artinya, usaha-usaha Indonesia dalam memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global, menjaga kekompakan antar organisasi di kawasan, pendekatan global-komprehensif dalam memerangi terorisme dan radikalisme, serta pembangunan berkelanjutan mendapat pengakuan besar dari forum internasional," jelas Muetya.