Konsuler Kedutaan Indonesia Yusron B. Ambary membenarkan bahwa tiga warga negara Indonesia (WNI) perempuan telah mencari perlindungan di konsulat.
Media Malaysia melaporkan ketiga PRT yang berusia antara 25 hingga 41 tahun itu tidak hanya disiksa secara fisik, tapi gaji mereka juga dipotong.
Mereka melarikan diri dengan memanjat pagar rumah majikan di Country Heights, Kajang. Mereka melarikan diri ke Kedutaan Indonesia dengan bantuan seorang pria tak dikenal.
Pejabat Kedutaan Indonesia kemudian mengajukan laporan di Kantor Polisi Tun HS Lee pada 22 Maret tentang dugaan penganiayaan. Ketiga korban telah bekerja dengan majikan mereka masing-masing selama tujuh, empat tahun dan enam bulan.
Mereka melarikan diri setelah tidak tahan dengan perlakuan kasar oleh majikan pria dan istrinya. Ketiganya mengklaim bahwa mereka telah dipukul dan ditampar, serta gaji dan paspor mereka ditahan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.