Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Besar Sabu

Antara , Jurnalis-Kamis, 04 April 2019 |14:03 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Besar Sabu
Polres Pelabuhan Tanjung Priok konferensi pers penangkapan bandar sabu (Foto: Antara)
A
A
A

Iptu Edi mengatakan, tersangka juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. LC bebas dari penjara pada 2012 silam.

(Baca Juga: WN Amerika Ditangkap di Gili Trawang karena Edarkan Ganja)

Selain itu, kata Edi, tersangka kemungkinan telah menjual sekira 10 hingga 20 gram sabu-sabu di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Karena perannya sebagai bandar, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar yang berada dibalik tersangka.

"Jika barang ini tersebar ke masyarakat, sekitar 15.000 orang bisa menjadi korban. Kita patut bersyukur bisa menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba," tutur Edi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement