Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Besar Sabu

Antara , Jurnalis-Kamis, 04 April 2019 |14:03 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Besar Sabu
Polres Pelabuhan Tanjung Priok konferensi pers penangkapan bandar sabu (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membekuk seorang bandar besar narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram. 

"Polres Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin telah mengamankan satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika berinisal LC (28) dengan barang bukti 1.500 gram sabu-sabu," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono, dalam konfrensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok seperti dikutip Antaranews, Kamis (4/4/2019).

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti yaitu 1.570 gram sabu-sabu, 162 butir ekstasi, 200 butir pil Happy Five (H5), 11,95 gram ganja dan 5 gram heroin.

(Baca Juga: Kantongi 26 Paket Sabu Siap Edar, Buruh Ditangkap Polisi)

Ilustrasi

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno menjelaskan, tersangka LC ditangkap pada Senin di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB.

"Saat kita amankan, tersangka sedang mengendarai kendaraan roda dua. Setelah kami amankan dan geledah, kedapatan padanya narkotika jenis ekstasi sabu dan happy five," kata Edi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement