GARUT - Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir mengatakan, optimalisasi wakaf dan zakat akan meningkatkan kesejahteraan dan menggerakan ekonomi kerakyatan. Karena itu, pondok pesantren diharapkan turut mensosialisasikan pentingnya wakaf dan zakat pada masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua KEIN Soetrisno Bachir dihadapan puluhan pengasuh dan ribuan santri pondok pesantren se-Garut di Garut, Jumat (5/4). Ketua KEIN Soetrisno Bachir mengunjungi dua pesantren di Garut yang menjadi tempat terakhir Dialog Ekonomi Keumatan di pulau Jawa, dan selanjutnya menggelarnya di Sumatera.
Soetrisno mengatakan, berdasarkan berbagai kajian diketahui potensi wakaf mencapai Rp.10 triliun per tahun, sedangkan yang terkumpul pada lembaga resmi kurang dari Rp1 triliun. Begitu pula dengan zakat, yang berdasarkan hasil penelitian Baznas dan Islamic Development Bank (IDB), potensinya sekitar Rp.200 triliun, sedangkan yang terkumpul melalui Baznas dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) sekitar Rp.6 triliun.
"Potensi ini perlu terus dinaikan penghimpunan dan pengelolaannya dengan melibatkan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan), termasuk pondok pesantren," kata dia.
Dikarenakan peran dan manfaatnya bernilai strategis sehingga diundangkan pemerintah dalam Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Penerbitannya diharapkan pengelolaannya makin profesional, transparan, dan akuntable.
Ketua KEIN menampik perundang-undangan mengenai wakaf dan zakat dinilai sekelompok orang justru meminggirkan peran pondok pesantren. Justru, katanya menegaskan, peranannya makin strategis karena berbagai pertimbangan, yaitu pengasuh dan santrinya sudah menguasai teori hukum Islam (syariah), jumlah santrinya sangat signfikan, serta para alumni yang menyebar ke berbagai daerah.
"Peran pesantren tetap stratregis untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkannya, hanya bedanya kini pesantren memang harus mendirikan lembaga formal sebagaimana amanat undang-undang," kata Soetrisno.