Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 13 Saksi di Kasus Mayat Dalam Koper di Kediri

Antara , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2019 |00:31 WIB
 Polisi Periksa 13 Saksi di Kasus Mayat Dalam Koper di Kediri
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa 13 saksi terkait kasus mutilasi mayat dalam koper di Desa Karanggondang, Kabupaten Blitar yang diketahui bernama Budi Hartanto (28) warga Kota Kediri, Rabu.

"Kami sudah memeriksa 13 saksi dan akan dilakukan yang namanya ekspos nanti kalau perkembangan secara signifikan sudah diketahui," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis (4/4/2019).

Ia mengatakan, saat ini polisi tengah bergerak di "locus delicti" atau tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya mayat dalam koper dan menemukan beberapa catatan.

Pertama, kata dia, sayatan-sayatan bekas luka yang ditinggalkan berasal dari seseorang bernama Budi Hartanto (28), seorang guru honorer, selanjutnya polisi menggabungkan antara "locus delicti" Kediri dan "locus delicti" yang ada di Blitar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement