Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Minta Pemilu Dijadikan Kewajiban, Bukan Hak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 08 April 2019 |07:26 WIB
Pimpinan KPK Minta Pemilu Dijadikan Kewajiban, Bukan Hak
Saut Situmorang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap agar Undang-Undang (UU) Pemilu yang ada saat ini bisa dievaluasi. Saut meminta poin dalam UU yang menyatakan pemilu adalah hak diganti menjadi kewajiban.

"Semestinya pemilu itu bukan hak, tapi kewajiban. UU/Paradigma Pemilu kita harus dievaluasi lagi naskah akademiknya bahwa pemilu itu semestinya wajib," kata Saut kepada Okezone, Senin (8/4/2019).

Menurut Saut, konsep untuk mewajibkan masyarakat ikut pemilu sangat relevan diterapkan di In‎donesia. Sebab, sambungnya, sudah ada beberapa negara yang mewajibkan rakyatnya untuk ikut pemilu.

"Ada banyak dasar pemikiran yang bisa dipakai untuk konsep ini. Itu sebabnya ada beberapa negara mewajibkan pemilu dengan sejumlah alasan. Sementara kita, belum wajib," terang Saut.

Pemilu

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah sebagai Tersangka

Pemilu sendiri akan digelar dalam hitungan hari atau tepatnya pada 17 April 2019‎. Pesta demokrasi lima tahunan kali ini bakal digelar serentak. Masyarakat mempunyai hak untuk mencoblos calon presiden dan calon legislatif.

Saut berharap masyarakat tidak salah memilih calon pemimpinnya. Ia menekankan masih ada waktu untuk masyarakat melihat rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilih baik di pilpres maupun pileg.

"Ya, paling tidak, wajib pelajari siapa yang akan kita pilih. Tentu pilih yang jujur," kata Saut. (edi)

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement