Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tetapkan Tambahan DPTHP Sebanyak 9.640 Pemilih

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |02:59 WIB
KPU Tetapkan Tambahan DPTHP Sebanyak 9.640 Pemilih
KPU RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke tiga untuk Pemilu Serentak yang dilaksanakan 17 April mendatang.

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan jumlah DPTHP ke tiga, telah tercatat ada sekira 190.779.969 pemilih. Hal ini adanya penambahan sebanyak 9.640 pemilih dari DPTHP sebelumnya.

"DPTHP 3 atau DPT pasca putusan MK ini mengalami penambahan sebanyak 9.640 pemilih dibanding DPTHP 2, sebab daftar pemilih khusus berubah menjadi DPT," katanya kepada wartawan, Senin (8/4/2019).

Arief melanjutkan, dari total pemilih tersebut. KPU juga mencatat pemilih berjenis kelamin laki-laki ada sebanyak 95.373.698 pemilih, sementara untuk pemilih berjenis kelamin perempuan tercatat sebanyak 95.406.271 pemilih.

Baca Juga: KPU dan KPK Rapat Bersama Bahas Pemilu 2019 Berintegritas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement