Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tetapkan Tambahan DPTHP Sebanyak 9.640 Pemilih

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |02:59 WIB
KPU Tetapkan Tambahan DPTHP Sebanyak 9.640 Pemilih
KPU RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke tiga untuk Pemilu Serentak yang dilaksanakan 17 April mendatang.

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan jumlah DPTHP ke tiga, telah tercatat ada sekira 190.779.969 pemilih. Hal ini adanya penambahan sebanyak 9.640 pemilih dari DPTHP sebelumnya.

"DPTHP 3 atau DPT pasca putusan MK ini mengalami penambahan sebanyak 9.640 pemilih dibanding DPTHP 2, sebab daftar pemilih khusus berubah menjadi DPT," katanya kepada wartawan, Senin (8/4/2019).

Arief melanjutkan, dari total pemilih tersebut. KPU juga mencatat pemilih berjenis kelamin laki-laki ada sebanyak 95.373.698 pemilih, sementara untuk pemilih berjenis kelamin perempuan tercatat sebanyak 95.406.271 pemilih.

Baca Juga: KPU dan KPK Rapat Bersama Bahas Pemilu 2019 Berintegritas

KPU

Adapun untuk jumlah penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 676 TPS, dengan rincian 46 TPS karena penambahan 9.640 DPT dan 630 TPS lagi diperuntukkan bagi daftar pemilih tambahan (DPTb) atau masyarakat yang pindah memilih.

"DPTb ini dikelompokkan jadi dua, yang pertama pemilih di lapas, jumlahnya 295 TPS dengan 52.239 pemilih," bebernya.

Sementara itu, untuk pemilih yang pindah domisili atau merantau karena bekerja di luar daerah, hal itu membutuhkan 335 TPS bagi 87.680 pemilih.

Untuk diketahui, Total TPS di dalam negeri menjadi 810.176 TPS dari sebelumnya di DPTHP 2 berjumlah 809.500 TPS.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement