Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jawaban PPATK soal Dugaan Sandiaga Uno Terima Dana Asing untuk Kampanye

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |20:43 WIB
Jawaban PPATK soal Dugaan Sandiaga Uno Terima Dana Asing untuk Kampanye
Sandiaga Uno.
A
A
A

“Dalam kaitannya dengan Pilkada 2018, Pilpres dan Pileg 2019, PPATK telah melakukan tugas tersebut. Namun, UU melarang PPATK untuk memberikan hasil analisis atau hasil pemeriksaannya selain kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, PPATK tidak dapat memberikan penjelasan kepada siapapun-kecuali penegak hukum-termasuk memberikan konfirmasi atas statement atau pertanyaan dari pihak manapun.

“PPATK mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi yang kondusif yang dibutuhkan menjelang pemungutan suara,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, investigator Kopi, Ridwan mengatakan, pihaknya menginvestigasi dana kampanye ini atas dasar pernyataan Sandiaga, yang mengaku menghabiskan dana sebesar USD100 juta atau setara Rp1,4 triliun untuk kampanye Pilpres 2019.

(Baca juga: Sandiaga Uno Diduga Terima Dana Asing)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement