Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Staf Marketing PT Humpuss Diperiksa KPK Terkait Suap Jasa Angkut Pupuk

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |11:25 WIB
Staf Marketing PT Humpuss Diperiksa KPK Terkait Suap Jasa Angkut Pupuk
Korupsi (Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasuss dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

 Baca juga: KPK Panggil Direktur PT Humpus Transportasi Kimia Terkait Suap Bowo Sidik

Ketiga tersangka yakni, Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo‎ Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement