Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Staf Marketing PT Humpuss Diperiksa KPK Terkait Suap Jasa Angkut Pupuk

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |11:25 WIB
Staf Marketing PT Humpuss Diperiksa KPK Terkait Suap Jasa Angkut Pupuk
Korupsi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran atau jasa angkut antara PT Pupuk Indonesia Logistic (PT Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), pada hari ini.

Keduanya yakni, Staf Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), Benny Wiedhata dan Pegawai PT HTK‎, Mashud Masdjono. Keduanya akan diperiksa untuk melengkapi proses penyidikan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti (AWI).

 Baca juga: Nusron Wahid Buka Suara soal "Nyanyian" Bowo Sidik di KPK

"‎Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Selain memanggil dua saksi, KPK ‎juga memeriksa satu tersangka yakni, Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Bowo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement