JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri sumber uang Rp8 miliar milik Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019. Uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari hasil penerimaan suap dan gratifikasi.
"Tentu kami akan telusuri lebih lanjut informasi-informasi yang relevan terkait dengan sumber dana dari sekitar Rp8 miliar tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Bowo Sidik "Bernyanyi", KPK Segera Panggil Nusron Wahid
Tak hanya soal sumber uang Rp8 miliar, kata Febri, penyidik juga sedang menelisik proses penukaran uang Rp8 miliar menjadi pecahan Rp50 ribu sampai Rp20 ribu yang akan dibagikan Bowo menjelang Pemilu. Serta, sejumlah penerimaan-penerimaan lain Bowo Sidik Pangarso.
"Kami juga proses penukarannya dan juga kasus kasus yang diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi oleh BSP," jelasnya.