JAKARTA – Kasus penganiayaan terhadap siswi SMP, Audrey menyita perhatian publik. Penegak hukum diminta untuk tegas, sembari tetap mengedepankan posisi para pelaku yang masih di bawah umur.
Ketua Bidang Peranan Wanita dan Perlindungan Anak Pengurus Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP), Mira Dalima Andini meminta agar kasus ini tetap diproses secara hukum.
“Kami berharap kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga pelaku mendapatkan efek jera dan tidak mengulanginya,” ujar Mira dalam keterangan persnya, Kamis (11/4/2019).
Namun di lain sisi, selama proses hukum berlangsung, dia juga berharap para pelaku tetap mendapatkan haknya, yakni mendapat pendidikan yang layak. Dia juga berharap orangtua selalu mengawasi aktivitas sehari-hari anaknya.
(Baca juga: Kak Seto Kritik Youtubers dan Artis yang Datangi Audrey, Sebut Bisa Jadi 'Senjata Makan Tuan')
“Kami juga berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Dan orang tua, guru serta seluruh pihak dapat mengawasi anak-anak dalam aktivitas sehari-hari,” katanya.
