BOYOLALI - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 yang dalam hitungan hari, calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo dapil V, Jawa Tengah nomor urut 1 Henry Indraguna terus kampanyekan tolak politik uang.
Saat memberikan sosialisasi masyarakat di Ngemplak, Boyolali, Henry menegaskan, dirinya mengajak masyarakat agar menolak politik uang. Sebab, politik uang melanggar Undang-Undang Pemilu dan bisa dipidana.
Baca Juga: Perindo Digandrungi Milenial, Hary Tanoesoedibjo: Perindo Perjuangkan Penciptaan Lapangan Kerja
"Ayo kita gelorakan, kampanyekan tolak politik uang dan tidak golput serta mengawasi jalannya perhitungan suara," jelas Henry kepada Okezone, Kamis (11/4/2019).
Untuk mengawasi adanya kecurangan pemilu serta serangan fajar, dirinya telah menyiapkan 2.000 orang relawan mandiri dalam bentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi dan memberantas politik uang di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V.
Dasar pembentukan satgas ini yang mirip siluman, tidak terlihat, namun tetap mengawasi secara diam-diam untuk mencegah praktik politik uang di masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.
“Politik uang harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” ucap Henry.
Satgas yang telah dibentuknya mulai bekerja dan mengawasi sejak tanggal 15 sampai 17 April mendatang di 4 wilayah di dapil V dan yang dinilai berpotensi terjadinya politik uang.
Baca Juga: Elektabilitasnya Menanjak, Perindo: Kami Selalu Menyentuh Kebutuhan Rakyat
Seandainya di suatu wilayah ditemukan ada indikasi adanya kecurangan politik uang, segera kumpulkan bukti akurat dan segera melapor pada instansi yang terkait.
“Apabila dalam tugasnya ditemukan indikasi politik uang dan disertai bukti kuat, kita akan melaporkan kepada pihak berwenang agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” urainya.
(Fiddy Anggriawan )