JAKARTA - Partai Nasdem memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tercoblosnya surat suara yang diindikasi untuk caleg Nasdem Dapil DKI Jakarta nomor urut 2 dengan nama Davin Kirana, serta nomor urut 3 dengan nama Achmad.
Menanggapi kasus tersebut, Partai Nasdem menyebutkan bahwa pihaknya selalu menghormati dan menjunjung tinggi azas langsung, umum, bersih, jujur, adil) dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
Baca juga: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKN Terjunkan Anggota dan Tim Hukumnya
"Nasdem akan menyerahkan segala bentuk temuan-temuan ataupun indikasi-indikasi ketidakjujuran pelaksanaan Pemilu kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu," ujar Ketua DPP bidang Media dan Informasi Publik, Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Untuk saat ini, Partai Nasdem masih terus mencari kebenaran-kebenaran dari berbagai macam informasi yang tersebar. Pihaknya pun langsung menugaskan Ketua Nasdem Malaysia, yakni Tengku Adnan untuk mengawal kasus tersebut.