Dalam menjalankan tugasnya, para saksi sudah diberikan pemahaman dan pelatihan mengenai fungsi di TPS hingga pemungutan suara. "Saksi dibekali SOP jam per jam hingga rekapitulasi suara di kecamatan. Saksi bekerja H-2 sampai dengan Hari H," imbuhnya.
Jika di TPS atau daerah ada kecurangan, saksi langsung melakukan koordinasi dengan seluruh koordinator di masing-masing kelurahan hingga kecamatan.
"NasDem sudah dibekali per kecamatan sistem pelaporan kecurangan. Badan Advokasi NasDem tiap kabupaten siap merespon dengan secepatnya," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, menilai parpoli penting menghadirkan saksi di TPS sebagai bukti pegangan jika nanti ada keberatan di kemudian hari.
