Implementasi Pemilu Amburadul
Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) –badan yang terdiri dari pengamat-pengamat pemilu– Kaka Suminta mengatakan implementasi pemilu di luar negeri amburadul sehingga menyebabkan hak konstitusional warga negara terlanggar.
Hal itu terjadi, kata Kaka, karena tidak akuratnya data pemilih dan kurangnya persiapan yang dilakukan KPU.
Contohnya, kata Kaka, jumlah pekerja migran menurut Migrant Care mencapai 6 hingga 7 juta jiwa. "Di DPT hanya terdaftar 2 juta jiwa. Ini gambaran yang cukup mencolok," kata Kaka.
Akibat tidak terdaftar itulah, ujarnya, para pekerja harus mendaftar menjadi DPKLN yang membuat TPS membeludak.
Kaka mengatakan, membeludaknya pemilih di TPS juga bisa saja terjadi karena dua metode pemilihan lain, yaitu metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) tidak efektif.
Selain itu, Kaka mengkritik kompetensi petugas penyelenggara pemilu dalam melayani pemilih dan kontribusi KJRI untuk melancarkan pemilu.
"Konjen di sana harus dioptimalkan. Mereka sibuk dengan hal lain, jadi ini terabaikan," katanya.
(Hantoro)