Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemantau Menilai Pemilu di Australia dan Hong Kong "Amburadul"

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |08:17 WIB
Pemantau Menilai Pemilu di Australia dan Hong Kong
WNI mengantre di depan TPS Townhall, Sydney, Australia. (Foto: Dok The Rock/Susan-Twinsho)
A
A
A

Apa Reaksi KPU dan Bawaslu?

Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut sebagian besar PPLN telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Ia mengakui terjadi beberapa masalah di beberapa titik. Tapi itu, kata dia, terjadi karena kesalahpahaman.

Viryan menambahkan, hal tersebut terjadi pula karena masyarakat yang tidak tertib. "Masyarakat ini kan juga tidak tertib. Misalnya, sudah disampaikan pengurusan A5 itu sebagai dokumen kalau mau pindah memilih. (Mereka) datang ke KPPSLN tidak bawa A5, marah-marah 'Ini hak pilih warga negara'."

"Lho putusan Mahkamah Konstitusi kan sudah jelas pindah memilih dibatasi. Kalau semua orang serta-merta minta memilih dan dilayani itu bisa jadi ada masalah," ujar Viryan.

Dalam konferensi pers pada Senin 15 April 2019, Viryan mengatakan KPU sedang melakukan pertemuan tripartid dengan Bawaslu dan DKPP untuk membahas kasus yang terjadi di Sydney.

Sementara Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya masih melakukan kajian untuk memutuskan rekomendasi apa yang akan mereka sampaikan ke KPU terkait kasus ini.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement