Kekacauan di Hong Kong
Kejadian yang serupa terjadi di Hong Kong, seperti dituturkan Sringatin, ketua Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI). Sringatin mengatakan setidaknya 50 WNI gagal memberikan hak pilih di TPS di Wanchai, Hong Kong, yang dibuka hingga sekira pukul 19.00.
Sringatin, yang terdaftar namun tidak mendapat undangan untuk memilih, mengatakan ia sendiri berhasil memberikan suara karena datang di pagi hari. Ia menceritakan kacaunya suasana pemilihan.
"Dari awal masalahnya adanya kekacauan sistem pengaturan barisan. Dari awal yang dapat undangan, tidak dapat undangan, terdaftar tapi enggak dapat undangan, semuanya dicampur jadi satu. Makanya, barisan semakin panjang. Itu memperlama pencoblosan," katanya.
Sringatin menambahkan, suasana pemilihan juga tidak sesuai peraturan yang ada. "Saya merasa enggak aman karena bilik pemilihan terbuka. Jadi bisa bayangkan, kita buka kertas begitu lebar di bilik terbuka, ini namanya bukan rahasia. Takut juga," ucapnya.

Sringatin lanjut mempertanyakan data pemilih yang digunakan penyelenggara pemilu. Ia mengatakan, selain tidak mendapatkan undangan, banyak juga pekerja migran yang tidak bisa memilih lewat metode pos karena tidak mendapat kertas suara.
"Kita mempertanyakan kalau KJRI enggak punya data baru kita karena setiap dua tahun sekali kita selalu renew contract. Setiap renew contact (perbarui kontrak) selalu ada perubahan data," kata Sringatin.
Selain di Australia dan Hong Kong, masalah terkait pemilihan di luar negeri dilaporkan dengan terjadinya antrean panjang, termasuk di Malaysia, Jepang, Belanda, dan Inggris.