Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Angelina Sondakh Hingga Jessica Kumala Wongso Nyoblos di Rutan Pondok Bambu

Admiraldy Eka Saputra , Jurnalis-Rabu, 17 April 2019 |11:11 WIB
Angelina Sondakh Hingga Jessica Kumala Wongso Nyoblos di Rutan Pondok Bambu
Angelina Sondakh saat nyoblos Pilkada DKI (Foto: Revi/Okezone)
A
A
A

Satu TPS, yakni TPS 192 yang digunakan di mengakomodir sebanyak 197 warna binaan Lapas Perempuan Kelas ll A Pondok Bambu untuk menyalurkan hak pilih mereka.

Berdasarkan aturan PKPU 3 tahun 2019 Berdasarkan aturan PKPU 3 Tahun 2019 pasal 8 yang menyebutkan pemilih DPTb merupakan daftar pemilih yang pindah mencoblos, dengan mengurus formulir model A5 atau formulir pindah memilih dapat menyalurkan hak pilihnya mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

LP Podok Bambu merupakan lembaga pemasyarakatan khusus perempuan, salah satu penghuni lapas yang terdata dalam DPTb akan menyalurkan hak pilihnya yakni Angelina Sondakh, politisi Demokrat yang divonis 10 tahun penjara dan Jessica Wongso terpidana kasus kopi Vietnam yang divonis 12 tahun penjara.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement