Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikut Nyoblos Pemilu 2019, Seorang Tahanan KPK Dukung Prabowo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 17 April 2019 |13:56 WIB
Ikut <i>Nyoblos</i> Pemilu 2019, Seorang Tahanan KPK Dukung Prabowo
Richard Eddy, mantan anggota DPRD Sumut tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho, meneriakkan nama Prabowo usai mencoblos di TPS 012, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2019). (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA -‎ Satu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Richard Eddy Marsaut mendukung Prabowo Subianto untuk menjadi presiden di Pilpres 2019. Richard Eddy merupakan mantan anggota DPRD Sumut tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.

Dukungan untuk Prabowo tersebut terlihat saat Richard Eddy ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012, belakang Gedung Merah Putih KPK. TPS 012 disediakan KPK untuk para tahanan mencoblos pada pemilu kali ini.

"Prabowo.. Prabowo.." teriak Richard Eddy di pelataran Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK Kavling K4, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Sekadar informasi, KPK memfasilitasi 63 tahanan yang merupakan tersangka serta terdakwa kasus korupsi untuk mencoblos. KPK berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Guntur untuk memfasilitasi para tahanan mencoblos.

TPS 012 di Gedung KPK, Jakarta. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)

Adapun, 63 tahanan yang akan mencoblos di TPS 012 berasal dari para tersangka atau terdakwa yang ditahan di 3 rutan cabang KPK, yaitu di belakang Gedung Merah Putih KPK di Kavling K4; kantor lama KPK di Kaveling C1, dan Pomdam Jaya Guntur.

Sementara untuk para tersangka yang dititipkan di Rutan ‎luar wilayah Gedung KPK, akan mencoblos di wilayah hukum tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement