JAKARTA - Sebanyak 2.249 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 18 kabupaten/kota di Indonesia tidak bisa menggelar pencoblosan pada Rabu 17 April 2019. Hal tersebut terjadi karena adanya kendala dalam pendistribusian logistik Pemilu 2019 ke TPS.
"Sebagian besar itu didominasi karena ada keterlambatan distribusi logistik. Kedua, ada yang karena bencana alam, misalnya banjir di Kota Jambi," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) dini hari.
(Baca Juga: Suara Masuk di Atas 90%, Jokowi-Ma'ruf Unggul di 4 Quick Count Pilpres)
Arief menyebut, dari total keseluruhan jumlah TPS yang dibentuk oleh KPU di seluruh Indonesia ada 810.193, sehingga jika dipersentasekan hanya 0,28 persen yang tidak menggelar pencoblosan.
Berdasarkan laporan yang diterima KPU RI pada pukul 23.00 WIB, berikut perincian jumlah TPS yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara dari masing-masing kabupaten/kota:
Kota Jayapura 702 TPS