JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan beberapa lembaga survei ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena hasil hitung cepat atau quick count mereka di sejumlah televisi.
Koordinator tim advokasi BPN, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, pelaporan ini lantaran lembaga survei tersebut dianggap kerap menyebarkan berita bohong atau hoaks setiap pesta demokrasi.
“Sejak dari Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang lalu, dapat diketahui bahwa ada beberapa lembaga survei yang telah berpihak dan telah tidak professional dalam menjalankan kegiatannya, yang mana pada Pilpres 2019 kali ini pun hal tersebut kembali terjadi dan berulang,” kata Djamaludin di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
(Baca juga: Prabowo Tuding Lembaga Survei Giring Opini, LSI: Kalau Kalah Harusnya Legowo)
Ia menilai, beberapa lembaga survei sejak beberapa bulan lalu telah berpihak kepada paslon capres tertentu. “Sebagaimana dugaan kami, bahkan terkesan menjadi tim suksesnya dari paslon tertentu,” ucapnya.