JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya bersama TNI akan melakukan pengawalan ketat terhadap kotak suara hasil pencoblosan Pemilu 2019.
"Itu fokus yang diantisipasi mitigasi oleh aparat kepolisian bersama TNI," kata Dedi, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga: Apakah Pemilu Indonesia Paling Rumit di Dunia?
Selain pengawalan kotak suara, Dedi menyebut, TNI dan Polri juga akan melakukan pengamanan dan proses mitigasi adanya bentuk gangguan dan ancaman yang berpotensi mengganggu jalannya ketertiban nasional.
Potensi gangguan yang berpotensi terjadi, kata Dedi, antara lain, perampasan suara Pemilu 2019, adanya ancaman dan intimidasi terhadap petugas KPPS.
"Pembakaran, pengrusakan sampai terjadinya bentrok," ujar Dedi.
Dengan adanya beberapa potensi gangguan itu, TNI dan Polri akan semakin mempertebal keamanan dan mengintensifkan proses penjagaan ditempat-tempat yang sentral.
Baca Juga: Ini Perbedaan Quick Count, Exit Poll, dan Real Count
Selain itu, Dedi menambahkan, peran masyarakat juga dibutuhkan untuk membantu aparat penegak hukum dalam menjaga kondusifitas keamanan nasional pasca-pencoblosan Pemilu 2019.
"Kami mengimbau masyarakat juga untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan, ronda di kampung dihidupkan kembali dalam rangka menjaga kondusifitas baik ditingkat daerah maupun secara nasional," tutur Dedi.
(Fiddy Anggriawan )