Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LSI Tidak Ambil Pusing Dilaporkan BPN Prabowo ke KPU

Antara , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2019 |01:29 WIB
LSI Tidak Ambil Pusing Dilaporkan BPN Prabowo ke KPU
Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar (Foto: Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA tidak ambil pusing dengan langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang melaporkan mereka dan lima lembaga survei lainnya ke KPU RI.

LSI bersama Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol dilaporkan Tim BPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (18/4/2019) karena dianggap melakukan penghitungan cepat Pemilu 2019 yang berbeda dengan fakta di lapangan.

"Penghitungan cepat ini kan merupakan karya ilmiah, dengan metode yang terukur. Tentu ini tidak akan menyenangkan semua pihak," kata peneliti LSI Rully Akbar saat ditemui di Graha Dua Garuda, Jakarta, seperti dikutip Antaranews.

(Baca Juga: SBY Minta Kader Demokrat Tak Terlibat Tindakan Inkonstitusional

Rully mengingatkan, pada Pemilihan Presiden 2014, hasil hitung cepat yang dilakukan LSI tidak berbeda jauh dengan hasil penghitungan nyata KPU.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement