JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya berencana mengambil sikap tegas dengan melaporkan berbagai hoax terkait Pemilu 2019 ke polisi.
"Ada beberapa hal (hoaks) yang nanti kami pilah, cukup dilakukan klarifikasi saja atau karena itu cukup membahayakan, serius, berdampak masif, kami ambil sikap sampai dengan melaporkan hingga ke aparat penegak hukum," kata Arief dalam konferensi pers terkait Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Kata dia, ada hoaks yang membahas tentang serangan server hingga proses penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 yang dilakukan KPU RI, karena itu pihaknya akan selalu menyampaikan klarifikasi agar berita bohong itu tidak menyebar dan meresahkan masyarakat.