Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi pada Pileg 2019

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2019 |10:25 WIB
Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi pada Pileg 2019
Kapuspen Kemendagri Bahtiar (Foto: Kemendagri)
A
A
A

Partai E: 8.000/1 = 8.000

Partai F: 7.600/1 = 7.600

Berdasarkan hasil pembagian itu, Partai A akan mendapatkan kursi pertama di dapil tersebut.

Penentuan kursi kedua. Partai A yang sudah mendapatkan satu kursi selanjutnya akan dibagi dengan angka 3.

Partai A: 64.000/3 = 21.333

Partai B: 18.000/1 = 18.000

Partai C: 15.000/1 = 15.000

Partai D: 8.600/1 = 8.600

Partai E: 8.000/1 = 8.000

Partai F: 7.600/1 = 7.600

Partai A mendapatkan kursi kedua di dapil tersebut.

Penentuan kursi ketiga. Partai A yang sudah mendapatkan dua kursi selanjutnya akan dibagi dengan angka 5.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement