Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi pada Pileg 2019

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2019 |10:25 WIB
Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi pada Pileg 2019
Kapuspen Kemendagri Bahtiar (Foto: Kemendagri)
A
A
A

Partai E: 8.000/1 = 8.000

Partai F: 7.600/1 = 7.600

Partai C mendapatkan kursi keempat di dapil tersebut.

Penentuan kursi kelima. Partai A dibagi dengan angka 5. Sedangkan Partai B dan Partai C dibagi angka 3.

Partai A: 64.000/5 = 12.800

Partai B: 18.000/3 = 6.000

Partai C: 15.000/3 = 5.000

Partai D: 8.600/1 = 8.600

Partai E: 8.000/1 = 8.000

Partai F: 7.600/1 = 7.600

Partai A mendapatkan kursi kelima

Berdasarkan perhitungan suara di atas, 5 kursi di dapil tersebut diberikan 3 kepada Partai A, 1 Partai B dan 1 Partai C.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement