"Kita akan mendengarkan stakeholder semuanya supaya penambahan kuota ini dapat diterapkan merata, adil, wajar. Jangan sampai dipaksakan," ujar Ali.
Baca juga: Petugas Haji Bakal Ditambah Seiring Tambahan Kuota, Begini Mekanismenya
Dia melanjutkan, meskipun sedang dalam masa reses, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah terkait penambahan kuota haji bagi Indonesia pada Selasa 23 April 2019.
"Meskipun kami sedang dalam masa reses, tapi karena hal ini menyangkut kebutuhan umat dan mendesak, maka tetap akan kita laksanakan Raker," ujar Ali.
(Fakhri Rezy)