Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinilai Sebar Hoax, Prabowo Subianto Dipolisikan Ade Armando

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |14:41 WIB
 Dinilai Sebar <i>Hoax</i>, Prabowo Subianto Dipolisikan Ade Armando
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando bersama dengan Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) melaporkan Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri.

Ade mengatakan, laporan itu dilakukan terkait klaim kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 pada Pemilu 2019.

"Tanggal 17 itu beliau (Prabowo) menyatakan bahwa berdasarkan real count mereka memperoleh 62% suara berdasarkan 320.000 TPS, yang adalah 40% dari keseluruhan TPS yang ada di Indonesia," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019).

Klaim kemenangan tersebut juga dilakukan Prabowo pada 18 April 2019 walaupun dengan angka yang sudah berubah, namun beliau mengatakan berdasarkan real count mereka menang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement