Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Imbau KPU Kota Cirebon Segera Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Fathnur Rohman , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |17:04 WIB
Bawaslu Imbau KPU Kota Cirebon Segera Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019
Ilustrasi Pemilu (foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: 10 TPS di Agam Sumbar Direkomendasikan Coblos Ulang 

Selain itu, dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2019, tentang Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, dijelaskan dalam Pasal 5 huruf b, bahwa Panwaslu tingkat kelurahan atau desa, harus melakukan pengawasan terhadap penyampaian hasil Penghitungan Suara di tingkat daerah kelurahan/desa, dengan cara memastikan PPS mengumumkan hasil Penghitungan Suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya.

"Berkaitan dengan itu, kami Bawaslu Kota Cirebon mengimbau kepada KPU Kota Cirebon, untuk memberikan instruksi kepada penyelenggara pemilu di tingkat bawah (PPS dan KPPS) agar melaksanakan ketentuan peraturan tersebut," ucapnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement