Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Sudah Disarankan Tempuh Jalur Hukum bila Keberatan dengan Hasil Pemilu

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |07:31 WIB
Prabowo Sudah Disarankan Tempuh Jalur Hukum bila Keberatan dengan Hasil Pemilu
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sesudah reformasi, kita sudah membentuk mekanisme konstitusionalnya. Kalau ada perselisihan mengenani proses pemilu, bawa ke Bawaslu, kalau ada masalah dengan dugaan pelanggaran kode etik kepada penyelenggara, bawa ke DKPP," terangnya.

"Kalau ada masalah dengan perselisihan mengenai hasil pemilihan umum, bawa ke MK. Maka, itu yang paling akhir itu ya di MK. Manfaatkan itu jadi jangan lagi di jalanan. Bahaya kalau ini dibawa ke jalanan," lanjutnya.

Jimly juga menyarankan aparat keamanan beserta tokoh masyarakat mencegah potensi konflik yang berkembang di masyarakat. Sebab itu sangat kontraproduktif dalam penyelesaian masalah. "Dulu demo itu karena tak ada alternatif prosedur resminya maka demo. Tapi kan sekarang sudah ada. Manfaatkan," pungkasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement