Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Sudah Disarankan Tempuh Jalur Hukum bila Keberatan dengan Hasil Pemilu

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |07:31 WIB
Prabowo Sudah Disarankan Tempuh Jalur Hukum bila Keberatan dengan Hasil Pemilu
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. (Foto: Okezone)
A
A
A

Jimly lalu meluruskan pernyataan Amien Rais terkait pengerahan people power. Menurut dia, narasi people power dilontarkan Amien untuk mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja dengan profesional.

"Itu saya bilang kalau yang statement Pak Amien Rais untuk menggerakkan people power itu hanya wanti-wanti saja untuk supaya KPU dan Bawaslu bekerja profesional, melayani dengan adil, tapi dia hanya blow-up saja, jadi bukan serius, gitu," jelasnya.

Jimly Asshiddiqie. (Foto: Okezone)

Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pascareformasi, Indonesia sudah memiliki mekanisme untuk menangani persoalan kepemiluan. Misalnya saja dengan hadirnya institusi Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga MK. Maka itu, tidak perlu membawa persoalan pemilu ke "jalanan".

(Baca juga: JK Dorong Percepatan Pertemuan Jokowi-Prabowo untuk Wujudkan Rekonsiliasi Nasional)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement